Senin, 07 Januari 2008

Etika Diskusi

Diskusi adalah salah satu dari sekian banyak metode dakwah, karena ada
segmen tertentu masyarakat yang hanya mau menyambut seruan dakwah dengan penjelasan yang argumentatif. Bahkan ada juga orang yang hanya akan turut jika sang da’i mampu mematahkan penentangannya melalui perdebatan.

Seorang da’i memiliki berbagai media yang dapat dipergunakan untuk
menyebarkan dakwahnya di tengah masyarakat. Namun, hendaknya ia memahami bahwa media pertama dan utama yang harus didahulukan atas yang lain adalah “diskusi”. Mengapa demikian? Karena kata-kata yang baik dan tulus adalah senjata utama dan sebagai bekal dai dalam mengemban tugas mulia ini, baik ketika menawarkan –untuk pertama kali- dakwahnya kepada orang lain ataupun ketika membela diri dari tuduhan keji. Selain itu, diskusi juga merupakan media pokok untuk melakukan interaksi antar dai, utamanya tatkala ada perbedaan pendapat dalam memahami suatu permasalahan, memahami metodologi, maupun menentukan skala prioritas dakwah.

Terdapat banyak variabel yang menunjang keberhasilan suatu proses diskusi, meliputi situasi psikologis, momentum, suasana ruangan, kejelasan vokal pelaku diskusi, validitas argumentasi, dan yang mutlak harus ada pada diri sang da’i adalah akhlak yang mulia. Jadi, ada aspek moral yang harus diindahkan dan ada faktor skill yang harus dikuasai.

Dengan begitu, setelah orang tahu rambu-rambu yang boleh dan yang tidak boleh dalam diskusi, selebihnya aktivitas ini merupakan seni dalam
berkomunikasi. Apalagi jika diingat bahwa yang terlibat di dalamnya adalah
manusia yang sangat “tidak mekanis”. Yang dibutuhkan bukan sekedar
sampainya pesan ke telinga audiens, tetapi bagaimana pesan itu sampai,
dimengerti, dan diterima secara sadar. Dua aspek inilah (moral dan skill)
yang perlu kita bahas.

Antara Diskusi dan Debat
Diskusi dan debat bertemu pada satu hal, bahwa keduanya sama-sama
pembicaraan antara dua pihak. Akan tetapi, keduanya berbeda setelah itu.

Biasanya dalam perdebatan terjadi perseteruan, meski hanya sebatas
perseteruan lisan. Perdebatan senantiasa bermuara pada permusuhan yang diwarnai oleh fanatisme terhadap pendapat masing-masing pihak dengan merendahkan pendapat pihak lain.

Diskusi merupakan upaya tukar pendapat yang dilakukan oleh kedua belah
pihak secara sinergis, tanpa adanya suasana yang mengharuskan lahirnya
permusuhan di antara keduanya.

Dalam Al Quran kita dapati beberapa keterangan yang menunjukkan perbedaan antara debat dengan diskusi ini. Al Quran menggunakan kata jidal (debat) untuk hal-hal yang tidak diridhai atau tidak membawa manfaat. Seperrti di Surat Al Mu’min ayat 5 dan Al Hajj ayat 8. Kata jidal dalam Al Quran terdapat di 29 tempat. Hampir kesemuanya dalam konteks pembicaraan yang tidak menghendaki munculnya debat dan tidak bermanfaatnya sebuah perdebatan.

Adapun kata hiwar (diskusi), terdapat dalam Al Quran hanya pada tiga
tempat. Sebenarnya kata-kata yang semakna dengan hiwar itu, tersebut dalam Al Quran dibanyak tempat. Hanya saja tidak menggunakan kosakata hiwar itu sendiri, akan tetapi menggunakan kosakata “berkata” (qala). Ini disebutkan dalam Al Quran sebanyak 527 kali.

Al Quran dan Diskusi
Al Quran, melalui ayat-ayatnya, menaruh perhatian besar pada gaya
percakapan dan diskusi. Ini sama sekali tidak mengherankan, karena diskusi merupakan cara terbaik untuk meyakinkan dan memberikaan kepuasan kepada hati objek dakwah.

Al Quran menyuguhkan kepada kita beberapa contoh diskusi. Ada percakapan Allah Swt dengan para malaikat tentang pencipataan Adam a.s (Al Baqarah: 30-32); antara Allah Swt dengan Ibrahim a.s tatkala ia memohon kepada-Nya agar memperlihtkan bagaimana Dia menghidupkan orang mati (Al Baqarah : 260); antara Allah Swt dengan Musa a.s, tatkala Musa memohon kepada-Nya agar diizinkan untuk memandang wajah-Nya (Al A’raf: 143); kisah Isa a.s tatkala ditanya Allah Swt, apakah ia menyuruh kaumnya untuk menjadikan diri dan ibunya sebagai dua Tuhan selain Allah Swt ( Al Maidah : 116); diskusi dalam kisah pemilik dua kebun (Al Kahfi : 18); diskusi dalam kisah Ibrahim a.s tatkala hendak menyembelih anaknya (Ash-Shafat: 102); kisah Qarun dengan kaumnya (Al-Qashash: 76); kisah daud a.s dengan dua orang yang sedang bertikai (Shad: 21); kisah Nuh a.s bersama kaumnya (Al A’raf: 143); kisah Syu’aib bersama kaumnya (Hud: 84), dan contoh-contoh lain yang dapat kita jumpai dalam Al Quran, semuanya menunjukkan bagaimana
pentingnya diskusi.

ETIKA DISKUSI

1. Niat
Hendaknya seorang dai menahan diri untuk tidak berdiskusi, jika ia tidak
yakin bahwa motivasinya karena Allah Swt semata. Hendaklah ia tidak
mempunyai maksud untuk menunjukkan kepandaian dan keluasan wawasannya dalam setiap perbincangan; atau mengangkat dirinya atas orang lain dengan meremehkan lawan bicara; atau membanggakan diri untuk mendapatkan sanjungan. Semua itu dapat menghapus pahala amalnya di sisi Allah Swt dan merusak citranya di mata masyarakat.

Diriwayatkan bahwa ada seorang anak yang bertanya kepada bapaknya, “Ayah, ananda melihat ayah melarang kami berdebat, padahal dahulu ayah pendebat ulung.” Sang bapak menjawab, “Wahai anakku, dahulu kami berdebat dengan perasaan was-was yang amat sangat kalau-kalau kami mengalahkan lawan bicara. Sedangkan kini, kalian berdebat dengan rasa cemas jangan-jangan tergelincir lantas dikalahkan oleh lawan bicara. “

Perlu ditegaskan bahwa pelaku diskusi harus berhenti, jika ia mendapati
bahwa dirinya telah berubah dari tujuan semula; telah masuk ke dalam
suasana permusuhan dan pertentangan. Sabda Rasulullah saw, “Sesungguhnya larangan yang pertama ditujukan kepadaku setelah penyembahan berhala adalah perdebatan (yang dibarengi dengan permusuhan)).. Rasulullah Saw bersabda, Sesungguhnya saya berikan jaminan dengan sebuah rumah di tengah-tengah surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan, padahal sesungguhnya ia adalah pihak yang benar. Juga sebuah rumah di sekitarnya bagi orang yang meninggalkan perdebatan, sementara ia berada di pihak yang salah.”

2. Situasi yang Kondusif
Seorang pelaku diskusi hendaklah melihat situasi sebelum berdiskusi;
apakah cocok untuk melakukan diskusi atau tidak. Situasi yang melingkupi
kita menyangkut tiga macam, yaitu tempat, waktu, dan manusianya. Ungkapan klasik menyatakan, “Tidak setiap yang diketahui itu harus diucapkan. Setiap posisi sosial memiliki kata-katanya sendiri.”

3. Ilmu
Janganlah memperbincangkan suatu tema yang engkau sendiri tidak mengerti dengan baik dan janganlah engkau membela suatu pemikiran manakala kamu tidak yakin dengan pemikiran tersebut. Bashirah (pengetahuan yang dalam) yang diisyaratkan dalam Al Quran berfungsi sebagai perlindungan bagi dai untuk tidak berbicara tanpa ilmu dan menahan dirinya dari usaha membantah argumentasi orang lain tanpa ia sendiri mempelajari tema pembicaraan.
Rasulullah Saw bersabda, “Janganlah kamu mencari ilmu untuk berbangga jadi ulama, merendahkan orang-orang bodoh, dan agar orang lain berpaling kepadamu. Barangsiapa melakukan untuk itu, ia di neraka” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).

4. Manusia itu Beragam
Kemampuan otak manusia, tingkat pemahaman, dan keluasan wawasannya, sangat berbeda-beda. Argumentasi yang bisa dipahami oleh Zaid, belum tentu dapat dipahami oleh Amar. Pembicara yang baik adalah pembicara yang memahami dengan siapa ia berbicara, lalu ia dapat menentukan metode yang dianggap sesuai untuknya.

Salah satu cara untuk mengetahui tingkatan lawan bicara adalah dengan
melontarkan pertanyaan netral kepadanya yang mengesankan adanya kesamaan pemikiran antara Anda, pembicara, dengannya. Dengan begitu, Anda dapat mengukur kedalaman pengetahuannya tanpa menyinggung perasaannya.

5. Jangan Mendominasi Pembicaraan
Pelaku diskusi atau pembicara secaara umum, tidak boleh mendominasi
pembicaraan; yakni tidak memberikan kepada pihak lain peluang berbicara.
Tetapi cegahlah ia berbicara yang bertele-tele, sehingga keluar dari
konteksnya. Mendominasi pembicaraan sama halnya dengan serakah dalam urusan makan. Semua itu merupakan sikap tercela.

6. Mendengarkan dengan Baik
Pembicara yang baik adalah pendengar yang baik, karenanya jadilah
pendengar yang baik. Janganlah engkau memotong pembicaraan orang lain. Sebaliknya, perhatikan ia sebagaimana engkau sendiri juga senang jika orang lain memperhatikanmu. Ketahuilah bahwa kebanyakan orang –sebenarnya lebih menghormati pendengar yang baik daripada pembicara yang baik.

Kadang-kadang ada situasi tatkala engkau mendengarkan suatu pembicaraan, engkau melihat ada beberapa hal yang harus dievaluasi, dikomentari, diluruskan, atau diperjelas dari pembicaraan itu. Tentu saja sangat bermanfaat jika di tanganmu tersedia alat tulis dan kertas untuk membuat catatan. Jika giliranmu untuk berbicara tiba, engkau dapat menyampaikan catatanmu itu tanpa ada yang terlewatkaan. Sikap seperti ini jauh lebih utama daripada jika engkau memutuskan benang pikiran orang lain yang tengah diurai, yang akhirnya hanya merugikan dirimu sendiri.

7. Perhatikan Diri Sendiri
Ketika engkau tengah berbicara, perhatikanlah dirimu sendiri; apakah
engkau berbicara terlalu keras? Ingatlah nasihat Lukman kepada puteranya, “Dan sederhanakanlah engkau dalam berjalan dan lunakkan suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah suara keledai.”.

Perhatikanlah dirimu: apakah engkau merasa lebih berilmu? Apakah ‘perasaan lebih’ itu tampak pada raut muka, tutur kata, atau gerakan tanganmu? Jika engkau merasakannya, ubahlah segera caramu itu. Jika merasa ada yang salah, segeralah minta maaf. Janganlah engkau mengikuti emosimu, sehingga engkau mengubah diri dari seorang kawan diskusi menjadi seorang penceramah. Karena bisa saja dari mulut seseorang keluar kata-kata kasar, ungkapan pedas, kalimat yang mengesankan dirinya seorang guru, pemberi petuah, sok merasa besar, dan semisalnya yang dapat melahirkan dampak negatif bagi diskusi yang dilakukannya.

8. Kejelasan
Tegasnya ungkapan, fasihnya lisan, dan bagusnya penjelasan adalah sebagian dari pilar-pilar ...

Oleh : Rochman (setelah proses editing)

Tidak ada komentar: